Perjuangkan Kesejahteraan Guru di Kukar
TENGGARONG, Peningkatan
kesejahteraan para guru di Kutai Kartanegara menjadi salah satu perhatian
serius DPRD Kukar. Bahkan pertengahan pekan lalu, Komisi IV DPRD Kukar
melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, untuk mengetahui
tentang program dalam peningkatan kualitas pendidik dan kesejahteraan para
pendidik.
Anggota Komisi IV DPRD
Kukar Saparuddin Pabonglean menyatakan, studi banding yang dilakukan ke Dinas
Pendidikan Balikpapan untuk mengetahui terkait program peningkatan mutu
pendidikan.
“Berikut tentang
penganggaran dan payung hukum atau regulasi yang mendasari, apakah peraturan
walikota atau dalam bentuk perda,” papar Saparuddin.
Menurut Saparuddin
berdasar peraturan perundang undangan nomor 20 tahun 2003 soal sistem
pendidikan nasional, dimana menyebutkan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan
dana 20 persen dariu APBD untuk bidang pendidikan. Dari regulasi tersebut
Pemerintah Kota Balikpapan telah mengalokasikan sekitar 23 persen dari APBD.
“Sehingga dari
kebijakan tersebut, pemerintah Balikpapan memberikan insentif kepada para guru
honor terutama berdasar Upah Minimum Provinsi (UMP).,” ujarnya.
Untuk di Kukar, sudah
diterapkan besaran insentif berdasarkan dengan tugas diwilayah, dengan
membedakan wilayah kota dan pedalaman. Hal ini dilakukan supaya keberadaan guru
tidak terpusat di kota, namun harus merata sampai ke pedalaman.
“ Alhamdulilah di Kukar
kita sudah diterapkan , supaya tenaga guru kita tidak menumpuk di kota saja dan
tidak memilih pindah ke sekolah lain," ucap.awi/posotakaltimnews.com